Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2020

Sifat Tenggang Rasa diantara Teman

Gambar
Designed by pikisuperstar/Freepik Setiap manusia pasti memiliki teman dalam hidupnya, walau hanya teman yang kenal dalam perjalanan, teman dalam pekerjaan bahkan sampai teman yang bisa diajak kemana saja dan teman untuk saling berkeluh kesah dalam kehidupan. Teman yang kita kenal juga tentunya tidak hanya orang yang satu daerah dengan kita, pasti ada yang berbeda kota lahirnya dengan kita, berbeda agamanya dengan kita, bahkan sampai berbeda kewarnegaraan dengan kita. Semua perbedaan itu menyatu dalam keharmonisan, tentu saja dalam menjaga keharmonisan dalam pertemanan tidaklah mudah. Kita harus memiliki sikap untuk saling menghargai teman yang berbeda suku dengan kita, berbeda agama dan juga berbeda budaya. Sikap saling menghargai itu bisa disebut dengan tenggang rasa. Dalam Kamus KBBI, “tenggang rasa” artinya: “sikap dapat (ikut) menghargai dan menghormati perasaan orang lain”. Dengan tenggang rasa, kita bisa saling menghargai tidak hanya sesama teman, bahkan sesama manus

Regulasi dan Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa

Rencana Bisnis Penyedia Jasa Dalam Pembuatan Website Tulisan ini merupakan simulasi perencanaan bisnis serta regulasi dan prosedur yang harus dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa. Pada simulasi perencanaan bisnis ini merupakan penyedia jasa dalam pembuatan website. Regulasi dan Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Pengadaan Barang/Jasa adalah kegitan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementrian / Lembaga/ Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa. Dan Penyedia Barang/Jasa adalah badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Jasa Konsultasi/Jasa lainnya. Berikut ini adalah beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh penyedia barang atau jasa: Memiliki keahlian, kemampuan manajerial yang memadai, serta pengalaman yang sesuai dengan permintaan instansi. Memenuhi aturan menjalankan usaha dalam perundang-unda